Pengurusan SIUJPT ( Surat Ijin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi )

Persyaratan yang dibutuhkan SIUJPT :

  1. Fotocopy Akte pendirian perusahaan beserta perubahannya (Akte khusus)
  2. Fotocopy SK Kehakiman sesuai akte pendirian dan perubahannya
  3. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Ftotocopy NPWP Perusahaan
  5. Fotocopy KTP & NPWP para Direktur & Komisaris
  6. Fotocopy KTP & Ijazah tenaga ahli (sarjana transportasi)
  7. Fotocopy Rekening Koran
  8. Fotocopy Kwitansi bukti setoran dari pemilik saham ke perusahaan
  9. Fotocopy Bukti setor Modal minimal Rp.200.000.000,-
  10. Fotocopy sertifikat (jika hak milik),Fotocopy perjanjian sewa (jika sewa)
  11. Proposal/ rencana kerja
  12. Daftar inventaris kantor
  13. Daftar susunan karyawan
  14. Referensi Bank (asli)
  15. Kop Surat Perusahaan 5 lbr

NB :
– Di survei 2x yaitu oleh Pihak Gafeksi dan Dinas Perhubungan.
– Semua Dokumen asli dibawa pada saat pendaftaran di Dinas Perhubungan

     Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us

Leave a comment